Turatsuna : Jurnal Keislaman dan Pendidikan
Vol 3, No 1 (2021): FEBRUARI

PERSPEKTIF MASYARAKAT TERHADAP PERAN GURU TPQ DALAM PENGEMBANGAN PENDIDIKAN KEAGAMAAN (Studi Kasus Pada Masyarakat Kelurahan Pagentan Kecamatan Singosari Kabupaten Malang)

Junaidi Junaidi (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Feb 2021

Abstract

Abstrak: Masyarakat Kelurahan pagentan menganggap Guru TPQ sebagai seseorang yang mengetahui banyak tentang masalah agama, dan memberikan solusi permasalahan yang ada di masyarakat. Di sisi lain, Guru TPQ hanya sebatas tempat menitipkan putra-putri mereka untuk belajar mengaji al-Qur’an namun tidak pernah ada tindaklanjut di rumah atas apa yang mereka pelajari dan diperoleh di Taman Pendidikan al-Qur’an. Selain itu, tingkat kepedulian masyarakat Kelurahan Pagentan akan tempat pendidikan al-Qur’an terbilang masih rendah. Adapun fokus penelitian ini sebagai berikut: 1) Bagaimana perspektif masyarakat terhadap peran Guru TPQ dalam pengembangan pendidikan keagamaan di Kelurahan Pagentan Kecamatan Singosari Kabupaten Malang?; 2) Bagaimana peran Guru TPQ dalam pengembangan pendidikan keagamaan pada Masyarakat Kelurahan Pagentan Kecamatan Singosari Kabupaten Malang?; 3) Bagaimana pengembangan pendidikan keagamaan pada Masyarakat Kelurahan Pagentan Kecamatan Singosari Kabupaten Malang? Metode Penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian studi kasus. Pengumpulan data hasil wawancara, observasi dan dokumentasi mengenai persepsi masyarakat terhadap peran Guru TPQ dalam pengembangan pendidikan keagamaan di Kelurahan Pagentan selanjutnya direduksi dan diverifikasi serta ditarik kesimpulan. Kesimpulan dari penelitian ini yaitu: 1) Perspektif masyarakat terhadap peran Guru TPQ dalam pengembangan pendidikan keagamaan di Kelurahan Pagentan Kecamatan Singosari Kabupaten Malang yaitu: a) Pendidikan keagamaan di Kelurahan Pagentan tak pernah lepas dari peran Guru TPQ; b) Guru TPQ tidak terbatas pada pembelajaran baca tulis al-Qur’an, tetapi juga mengajarkan pembiasaan-pembiasaan yang baik dalam berperilaku dan bertutur kata; c) Guru TPQ dilihat dari status akademik/pendidikan terakhirnya merupakan orang-orang terpelajar dan berpendidikan; d) Guru TPQ dalam mengembangkan pendidikan keagamaan tidak hanya materi baca tulis al-Qur’an saja, tetapi juga mengajarkan materi keagamaan yang lain seperti Tauhid/Aqidah, Tarikh (sejarah), Fiqih (taharah & salat) dan Qur’an Hadis. 2) Peran Guru TPQ dalam pengembangan pendidikan keagamaan di Kelurahan Pagentan Kecamatan Singosari Kabupaten Malang di antaranya: a) Guru TPQ sebagai Pelayan Masyarakat; b) Guru TPQ sebagai pegiat kegiatan sosial-keagamaan; c) Guru TPQ sebagai Da’i atau Muballig; d) Guru TPQ sebagai Pengawal Tradisi Keagamaan. 3) Pengembangan pendidikan keagamaan di Kelurahan Pagentan Kecamatan Singosari Kabupaten Malang berdasar pada: a) Ajaran tentang saling 2 menghormati (toleransi); b) Ajaran tentang Persaudaraan; c) Ajaran tentang Kasih Sayang; d). Ajaran tentang Maslahat. Kata Kunci: Perspektif, Guru TPQ, Pendidikan Keagamaan

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

TRSN

Publisher

Subject

Religion Humanities Other

Description

Jurnal Turatsuna ini terbit untuk memberikan tempat berkreasi dan berinovasi bagi para peneliti, penulis, atau pemerhti yang berhasil “membaca “ sebagian realitas pergulatan dan dinamika kehidupan keberagamaan dan kependidikan di tengah masyarakat. Perkembangan kehidupan institusi edukasi, ...