Perekrutan perangkat desa secara selektif dan trasparan di nilai penting dalam kehidupan demokrasi untuk menunjang pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.olehkareanitu, penelitian ini bertujuan mengetahui proses penjaringan danpenyaringan perangkat dusun panjang, kecamatan tanah tumbuh. Penelitian bertujuan untuk mengetahui rekrutmen perangkat desa berdasarkan peraturan menteri dalam negeri no.83 tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa yang di lakukan secara langsung .Penelitian di lakukan dengan metode partisipatif yaitu pelibatan secara langsung dalam proses perekrutan perangkat desa kemudian data di analisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian memberikan bukti bahwa proses perekrutan perangkat desasecara terbuka dan melibatkan pengawasan masyarakat secara langsung mengurangi rasa curiga antar masyarakat di desa dusun panjang. Proses demokrasi di warnai dengan berita hoax yang menyebabkan unjuk rasa yang merasa ketidak puasan terhadap hasiltesrekrutmen perangkat dusun yang mereka anggap adannya nepotisme dengan adanya rekomendasi. Kemudian dalam pembentukan tim seleksi masih secara tertutup tanpa melibatkan lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Rt.Kendala-kendala dalam Rekrutmen Peraturan Mentri Dalam Negeri 83 Tahun 2015. Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa di Dusun Panjang Kecamatan Tanah Tumbuh terdiri dari:(a). Kendala eksternal . Kendala faktor eksternal yaitu Selain kurangnya tenaga tim pelaksana dan Kondisi eksternalTingkat pengangguran yang ada di dususn panjang.Ketika tingkat pengangguran tinggi,para pencari tenaga kerja dapat bertindak lebih selektif karenabanyaknya pelamar. Sebaiknya, ketika tingkat pengngguranrendah, pencari tenaga kerja tidak tepat kalau ”jual mahal”karena pencari pekerja tidak terlalu sulit untuk memperolehpekerjaan yang sesuai dengan pendidikan, pelatihan danpengalamannya (b). Kesalah pahaman terhadap Adanya Rekomendasi Nama –nama peserta rekrutmenmemberikan informasi secara personal dapat menyebabkan unjuk rasa.(c). Adanya berita hoax yang menyenbabakan unjuk rasa tehadap sistim perekrutan perangakat dusun yang di rasakan kurang objektif
Copyrights © 2022