Dinamika
Vol 28, No 3 (2022): Dinamika

ANALISIS YURIDIS TERHADAP PEMBELAAN TERPAKSA YANG MELAMPAUI BATAS (Noodweer Exces) BERDASARKAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA STUDI PUTUSAN NO.09/PID.B/2013/PTR

Kartika Widyaningsih (Universitas Islam Malang)



Article Info

Publish Date
20 Jan 2022

Abstract

Tindak pidana merupakan suatu pelanggaran Norma dengan sengaja atau tidak sengaja dilakukan oleh seorang pelaku tindak pidana.Unsur-unsur tindak pidana meliputi perbuatan dan akibat. Perbuatan pidana hanya menunjuk kepada dilarang dan diancamnya perbuatan dengan satu pidana. sebagaimana telah diancamkan tergantung dari melakukan perbuatan yang mempunyai kesalahan. Sebab dalam pertanggungjawaban pidana ialah tidak dipidana jika tidak ada kesalahan . Pembelaan terpaksa merupakaan pembelaan hak pada ketidak adilan sehingga seorang yang melakukan perbuatan dan memenuhi unsur-unsur tindak pidana oleh undang-undang dimaafkan karena merupakan pembelaan terpaksa yang melampaui batas (Noodweer Exces) yang melatarbelakangi penulis ini adalah: 1. Apakah Pertimbangan Hakim Yang Menyatakan Terdakwah Bersalah Melakukan Tindak Pidana Pembunuhan Sudah Sesuai Dengan Perbuatan Pidana Yang Dilakukan Oleh Terdakwa? 2. Apakah  Pertimbangan Hakim Yang Menyatakan Dalam Diri Terdakwa Tidak Ditemukan Adanya Alasan Pemaaf Sudah Sesuai Dengan Fakta Hukum Yang Terungkap Dalam Persidangan?. Metode penelitian yang digunakan dalam peneliti ini yaitu penelitian hukum yuridis normatife. Yang mana menggunkan pendekatan penelitian seperti pendekatan konseptual (Statute Approach), pendekatan kasus (Case Approach) dan pendekatan perundang-undangan. Adapun bahan hukum yang digunakan yakni bahan hukum primer,sekunder,tersier. Teknik pengumpulan bahan hukum yaitu menganalisisi secara deskriptif yaitu dengan menguraikan lalu kemudian disimpulkan hasil dari peneliti ini adalah berdasarkan putusan hakim tindakan yang dilakukan terdakwa bukanlah suatu pembelaan terpaksa yang melampaui batas melainkan pembelaan darurat yang menghapus sifat melawan hukum suatu tindak pidana yang dilakukan oleh terdakwa karena tidak terpenuhinya unsur kegoncangan jiwa yang hebat pada diri terdakwa, terhadap terdakwa tetap dilepaskan dari segala tuntutan hukum.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

jdh

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Dinamika merupakan jurnal tentang gagasan gagasan kritis dan alternatif yang berorientasi pada penguatan supremasi hukum yang menampung dan mempublikasih tulisan hasil riset atau opini yang berkaitan dengan ilmu hukum secara umum dan luas, baik dogmatika hukum, teori hukum atau filsafat hukum ...