This Author published in this journals
All Journal Dinamika
Kartika Widyaningsih
Universitas Islam Malang

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ANALISIS YURIDIS TERHADAP PEMBELAAN TERPAKSA YANG MELAMPAUI BATAS (Noodweer Exces) BERDASARKAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA STUDI PUTUSAN NO.09/PID.B/2013/PTR Kartika Widyaningsih
Dinamika Vol 28, No 3 (2022): Dinamika
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (266.893 KB)

Abstract

Tindak pidana merupakan suatu pelanggaran Norma dengan sengaja atau tidak sengaja dilakukan oleh seorang pelaku tindak pidana.Unsur-unsur tindak pidana meliputi perbuatan dan akibat. Perbuatan pidana hanya menunjuk kepada dilarang dan diancamnya perbuatan dengan satu pidana. sebagaimana telah diancamkan tergantung dari melakukan perbuatan yang mempunyai kesalahan. Sebab dalam pertanggungjawaban pidana ialah tidak dipidana jika tidak ada kesalahan . Pembelaan terpaksa merupakaan pembelaan hak pada ketidak adilan sehingga seorang yang melakukan perbuatan dan memenuhi unsur-unsur tindak pidana oleh undang-undang dimaafkan karena merupakan pembelaan terpaksa yang melampaui batas (Noodweer Exces) yang melatarbelakangi penulis ini adalah: 1. Apakah Pertimbangan Hakim Yang Menyatakan Terdakwah Bersalah Melakukan Tindak Pidana Pembunuhan Sudah Sesuai Dengan Perbuatan Pidana Yang Dilakukan Oleh Terdakwa? 2. Apakah  Pertimbangan Hakim Yang Menyatakan Dalam Diri Terdakwa Tidak Ditemukan Adanya Alasan Pemaaf Sudah Sesuai Dengan Fakta Hukum Yang Terungkap Dalam Persidangan?. Metode penelitian yang digunakan dalam peneliti ini yaitu penelitian hukum yuridis normatife. Yang mana menggunkan pendekatan penelitian seperti pendekatan konseptual (Statute Approach), pendekatan kasus (Case Approach) dan pendekatan perundang-undangan. Adapun bahan hukum yang digunakan yakni bahan hukum primer,sekunder,tersier. Teknik pengumpulan bahan hukum yaitu menganalisisi secara deskriptif yaitu dengan menguraikan lalu kemudian disimpulkan hasil dari peneliti ini adalah berdasarkan putusan hakim tindakan yang dilakukan terdakwa bukanlah suatu pembelaan terpaksa yang melampaui batas melainkan pembelaan darurat yang menghapus sifat melawan hukum suatu tindak pidana yang dilakukan oleh terdakwa karena tidak terpenuhinya unsur kegoncangan jiwa yang hebat pada diri terdakwa, terhadap terdakwa tetap dilepaskan dari segala tuntutan hukum.