Dinamika
Vol 25, No 5 (2019): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum

PENERAPAN PASAL 29 AYAT 2 UNDANG-UNDANG NOMOR 26 TAHUN 2007 TENTANG PENATAAN RUANG

Achmad Muzakki (Unknown)



Article Info

Publish Date
02 Mar 2019

Abstract

Abstract                Dalam penerapan pasal 29 ayat 2 Undang-Undang No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang di Kabupaten Situbondo belum dapat terlaksana dengan baik dan sebagaimana mestinya, karena masih banyak lahan kosong yang seharusnya dibangun untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) tetapi dibangun untuk pusat perbelanjaan dan juga perumahan sehingga tidak sesuai dengan Undang-Undang No 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang yang seharusnya RTH 30% baik yang berupa Privat maupun Publik.Kata kunci: publik, penerapan, provat. Abstract The application The Law No. 26 of 2007 article 29 paragraph 2 about spatial arrengment in Districts Situbondo still not yet be well done and how it supposed to be, because there is still a lot of free open space that should have built with this green open space, but they use this open space space to build shopping center or some kind of real estate so it is not in accordance with The Law No. 26 of 2007 article 29 paragraph 2 about spatial arrengment where the green open space should be at least 30% of city area wether it’s a private or public space.Keywords: public, application, private  

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

jdh

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Dinamika merupakan jurnal tentang gagasan gagasan kritis dan alternatif yang berorientasi pada penguatan supremasi hukum yang menampung dan mempublikasih tulisan hasil riset atau opini yang berkaitan dengan ilmu hukum secara umum dan luas, baik dogmatika hukum, teori hukum atau filsafat hukum ...