Sistem manajemen dari ketiga Negara ini bersifat gabungan antara sentralistik dan desentralisasi, sifat kesentralistiknya hanya terbatas kepada penyusunan panduan dan pedoman semata, sedangkan operasionalnya secara penuh di serahkan kepada komite/Dewan sekolah secara mandiri untuk mengkaji proses pendidikan secara keseluruha. Kondisi ini sangat berbeda dengan system pendidikan di Indonesia masa lalu dan masa kini yang mana masalah sepenuhnya sentralistik, tanpa memberikan kewenangan kepada daerah untuk mengembangkan proses pendidikan, sedangkan saat ini di Indonesia memasuki era “desentralisasi” ini pun proses pengelolaan pendidikan, khususnya aspek anggaran “Daerah” masih belum manaruh perhatian penuh terhadap pendidikan. Kata Kunci: sentralisasi pendidikan, desentralisasi pendidikan.
Copyrights © 2007