Terorisme pada dasarnya bertujuan memproduksi viktimisasi berskala besar. Kebijakan negara terbaru dalam konteks kompensasi korban terorisme nyatanya masih menyisakan masalah. Artikel riset ini bertujuan untuk mengkritisi dan mendalami kebijakan terbaru terkait kompensasi korban terorisme dari perspektif ketahanan nasional. Argumentasi yang dikembangkan adalah mengklasifikasikan korban terorisme dengan menggandeng eskalasi ancaman dan serangan terorisme. Penelitian dilakukan dengan pendekatan kualitatif dan pengumpulan data dilakukan melalui studi literatur serta wawancara informal. Literatur yang digunakan merupakan buku, jurnal, laporan dan dokumen terbatas dari BNPT dan LPSK. Wawancara informal dilakukan kepada empat orang pejabat dan analis kebijakan di level teknis di kedua lembaga untuk menggali kebenaran data dan informasi yang diperoleh dari literatur. Analisis tulisan ini menemukan adanya hidden victims akibat terorisme masa lalu yang belum terakomodasi. Layers of victim yang diusulkan dalam penelitian ini merupakan cara pandang baru melihat realitas korban terorisme, wacana ini setidaknya mampu mengidentifikasi, mengkaji dan mengindeks kerugian korban terorisme tidak hanya berdasarkan dampak dan kerugian, tetapi juga tingkat risiko sesuai eskalasi serangan sehingga penanganan korban menjadi lebih proporsional dan sesuai dengan asas keadilan. Kolaborasi wacana ini dapat memperkaya studi ketahanan nasional dan mendorong penetapan eskalasi ancaman terorisme sebagai indikator utama strategi kontraterorisme yang komprehensif.
Copyrights © 2022