Industri Rumah Tangga di Desa Pasuruhan berkembang cukup baik, khususnya industri olahan gula merah. Walaupun, pemasaran yang dilakukan masih secara tradisional dan juga belum memiliki legalitas PIRT dari pemerintah. Kegiatan pengabdian ini bertujuan agar mitra dapat melakukan pendaftaran PIRT dan meningkatkan pemasaran produk. Metode yang digunakan adalah penyuluhan dan pendampinan kepada mitra secara langsung di lapangan (mitra terlibat aktif dalam kegiatan). Kegiatan ini dilakukan dengan melakukan persiapan, pelaksanaan inti, penyajian hasil pengabdian, dan pelaporan pengabdian. Hasil kegiatan pengabdian ini mitra mampu memahami terkait tata cara pendaftaran PIRT dan dapat melakukan pemasaran produk secara modern (online). Kegiatan serupa dengan ini sangat penting dilakukan di kemudian hari agar dapat membantu pelaku Industri Rumah Tangga dalam melakukan pendaftaran PIRT dan mampu melakukan pemasaran secara online.
Copyrights © 2021