Syar'ie: Jurnal Pemikiran Ekonomi Islam
Vol 5 No 2 (2022): Syar'ie

ETIKA EKONOMI ISLAM: LARANGAN MENIMBUN BARANG DAGANGAN DALAM PERSPEKTIF HADITS

Andini, Riddo (Unknown)



Article Info

Publish Date
18 Aug 2022

Abstract

Tulisan ini menjelaskan aspek etika ekonomi yang harus diindahkan oleh para pelaku ekonomi, khususnya berkenaan dengan perbuatan menimbun barang dagangan dalam sudut pandang hadits. Kegiatan ekonomi seyogyanya dijalankan berdasarkan atas prinsip kepentingan bersama, potensi mendapatkan keuntungan yang berimbang, terjaminnya tingkat persaingan yang sehat, tidak adanya tindakan penipuan terhadap kelompok lain, dan sebagainya. Jika hal ini dilanggar maka akan mengakibatkan ketidakseimbangan mekanisme pasar, kelangkaan komoditas, eksploitasi pemodal kuat terhadap pelaku ekonomi yang kecil, penumpukan sumber ekonomi pada satu kelompok, dan lainnya. Tulisan ini merupakan library research dimana sumber data diambilkan dari buku, kitab hadits, dan lainnya. Seluruh data ditelaah dan dideskripsikan menjadi sebuah pembahasan yang sistematis. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa perbuatan menimbun barang dagangan atau ihtikar merupakan tindakan yang dilarang karena menimbulkan kerugian besar bagi orang banyak. Suatu tindakan termasuk ihtikar apabila memenuhi dua unsur: Pertama, obyek penimbunan merupakan barang-barang kebutuhan masyarakat; Kedua, tujuan penimbunan adalah untuk meraih keuntungan di atas keuntungan normal. Dalam perspektif hadit, pelaku ihtikar mendapat ancaman berat yaitu: keuntungan yang dihasilkan ibarat seperti orang yang menelan api ke dalam perutnya, akan masuk neraka, rahasianya akan terbongkar, malunya akan terbuka, akan dikenal sebagai penipu, dan namanya akan tercemar di mata masyarakat, mendapatkan hukuman kebangkrutan, dan sebuah penyakit dari Allah Swt. Di antara langkah untuk mengatasi ihtikar adalah menciptakan pasar yang adil dan seimbang dilandasi pada keinginan mencapai kesejahteraan dan keuntungan bersama dan melakukan aktifitas ekonomi atas dasar saling bermurah hati saat bertransaksi.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

Syarie

Publisher

Subject

Religion Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

jurnal syarie merupakan jurnal khusus dalam bidang pemikiran serta pengkajian hukum dan ekonomi syariah meliputi hukum ekonomi syariah, ilmu hukum, hukum islam, dan ekonomi syariah. fokus dan ruang lingkup jurnal ini meliputi hukum ekonomi, ekonomi islam, kontrak bisnis syariah, dan fikih ...