Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh penggunaan e-registration, e-billing, e-filing, dan e-faktur terhadap Kepatuhan Waji Pajak, menggunakan metode dengan pengumpulan data primer melalui kuesioner Wajib Pajak. Total responden dalam penelitian ini berjumlah 92 responden. Model regresi yang digunakan yaitu regresi linier berganda dengan bantuan SPSS. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwasanya hanya 2 variabel yang berpengaruh secara signifikan yaitu e-registration dan e-faktur, sedangkan variabel e-billing dan juga e-filing tidak berpengaruh secara signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak.
Copyrights © 2022