Tanah longsor merupakan salah satu bentuk hasil gerakan massa (mass movement) di sepanjang bidang luncurnya (bidang longsornya) kritis. Gerakan massa adalah perpindahan massa batuan, regolit
dan tanah dari tempat yang tinggi ke tempat yang rendah karena pengaruh gaya gravitasi. Kejadian bahaya longsor (gerakan massa tanah) sering terjadi pada banyak tempat di Indonesia terutama di daerah-daerah lereng curam / terjal. Dengan banyaknya kejadian longsor tersebut dapat menimbulkan berbagai permasalahan (tipe, faktor yang mempengaruhinya maupun waktu dan tempat kejadiannya) baik sebelum, saat dan pasca kejadian longsor, maka untuk mendapatkan bahkan
memperdalam pengetahuan ini diperlukan suatu pengetahuan / ilmu yang menyangkut klasiikasi tanah longsor yakni berupa klasiikasi longsor, klasiikasi umum tanah rawan longsor, dan klasiikasi tanah pertanian rawan longsor serta hubungan ke tiganya.
Sifat tanah pertanian yang rentan atau rawan longsor yang diperoleh dicocokkan dengan kriteria hasil perpaduan Sistem Klasiikasi tanah Soil Taxonomy USDA, FAO / UNESCO, dan PPT-Bogor maupun Uniied Landslide Classiication System, IUGS,ASTM, MIT nomenclature, IAEG Commission;
UNESCO WP on WLI dan lainnya. Pemberian nama tanah diambilkan dari Sistem Klasiikasi tanah Soil Taxonomy USDA, FAO/UNESCO, dan PPT-Bogor
Kata kunci: longsor, faktor penyebab longsor, sistem klasiikasi tanah
Copyrights © 2015