MAJALAH ILMIAH GEMA
Vol 27, No 49 (2015): GEMA, TH. XXVII/49/AGUSTUS 2014 - JANUARI 2015

PENEGAKAN HUKUM MELALUI RESTORATIVE JUSTICE YANG IDEAL SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN

Restika Prahanela, Prayogo Kurnia Resti Dian Luthviati (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Jan 2015

Abstract

Korban dalam suatu tindak pidana, dalam Sistem Hukum Nasional, posisinya tidak menguntungkan. Karena korban tersebut, dalam Sistim Peradilan (Pidana), hanya sebagai figuran, bukan sebagai pemeran utama atau hanya sebagai saksi. Restorative justice menempatkan nilai yang lebih tinggi dalam keterlibatan yang langsung dari para pihak. Korban mampu untuk mengembalikan unsur kontrol, sementara pelaku didorong untuk memikul tanggung jawab sebagai sebuah langkah dalam memperbaiki kesalahan yang disebabkan oleh tindak kejahatan dan dalam membangun sistem nilai sosialnya. Pendekatan restorative justice merupakan suatu pendekatan yang lebih menitikberatkan pada kondisi terciptanya keadilan dan keseimbangan bagi pelaku tindak pidana serta korbannya sendiri. Jenis penelitian yang digunakan penulis dalam menyusun penelitian ini adalah penelitian hukum normatif atau penelitian hukum kepustakaan. Kata Kunci : Penegakan Hukum, Restorative Justice, Perlindungan Saksi, Korban

Copyrights © 2015