Kanker  leher  rahim  atau  disebut  juga  kanker  serviks  adalah  sejenis  kanker  yang  99,7% disebabkan oleh human papilloma virus (HPV) onkogenik, yang menyerang leher rahim. Kelompok berisiko untuk terjadinya kanker serviks adalah wanita di atas usia 30 tahun yang memiliki banyak anak dan dengan perilaku menjaga kesehatan reproduksi yang masih kurang. Kebiasaan gonta ganti pasangan seksual merupakan salah satu faktor utama penularan virus HPv penyebab kanker serviks ini terjadi. Di Indonesia hanya 5 persen yang melakukan penapisan kanker leher rahim, sehingga 76,6 persen pasien ketika terdeteksi sudah memasuki Stadium Lanjut (IIIB ke atas), karena kanker leher rahim biasanya tanpa gejala apapun pada stadium awalnya. Penapisan dapat dilakukan dengan melakukan tes  Pap smear dan juga Inspeksi Visual Asam Asetat (IVA). Di negara berkembang, penggunaan secara luas program pengamatan leher rahim mengurangi insiden kanker leher rahim yang invasif sebesar 50% atau lebih. Pada kegiatan ini akan dilakukan penyuluhan kepada kelompok berisiko tentang kesehatan organ reproduksi wanita. Isi dari penyuluhan memuat pengetahuan mengenai pengertian kanker serviks, gejala, faktor risiko dan juga cara pencegahannya. Setelah dilakukan penyuluhan akan disaring peserta penyuluhan yang bersedia untuk diikutkan dalam pemeriksaan skrining kanker serviks melalui metode IVA (Inspeksi Visual Asam asetat) pada hari berikutnya. Tujuan pemeriksaan ini adalah untuk memastikan bahwa tidak ditemukannya kelainan pada serviks dan jika memang ditemukan adanya kelainan pada serviks (dengan berbagai stadium) dapat disarankan tindakan pencegahan lebih  lanjut  agar  tidak  berkembang  menjadi kanker.  Jika  ditemukan  pasien  yang  positif menderita kanker serviks juga akan diberikan saran agar segera memeriksaan diri ke rumahsakit untuk dilakukan penatalaksanaan segera.Â
Copyrights © 2021