Aktualita : Jurnal Hukum
Volume 3 No.1 2020

Asas legalitas Hubungannya dengan Pasal 10 UU No 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman Perspektif Konsep Ijtihad dalam Hukum Islam

deden wandi (Unknown)



Article Info

Publish Date
16 Nov 2020

Abstract

Asas legalitas menimbulkan pro dan kontra, tidak bisa menjawab sepenuhnya permasalahan hukumyang terus berkembang dan berbenturan dengan ketentuan Pasal 10 Ayat 1 UU No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman yang menyatakan hakim tidak boleh menolak  untuk memeriksa, mengadili, dan memutus suatu perkara yang diajukan dengan dalih bahwa hukum tidak ada atau kurang jelas, melainkan wajib untuk memeriksa dan mengadilinya.  Sehingga Hakim dituntut untuk menemukan hukum sebagaimana yang ditegaskankan  dalam Pasal 5 Ayat 1 UU No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman yang berbunyi “hakim dan hakim konstitusi wajib menggali, mengikuti, dan memahami nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat.”. Proses menggali dan memahami nilai hukum ini dalam konsep hukum islam disebut ijtihad.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

aktualita

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Hukum is academic law journal published two times a year by Faculty of Law, Universitas Islam Bandung (UNISBA). Since February 2018 editorial board decide to change publication period June and December. The accepted articles will be available online following the journal peer-reviewing ...