Aktualita : Jurnal Hukum
Volume 1 No. 2 (Desember) 2018

KEPASTIAN HUKUM BANK SEBAGAI KREDITUR PREFEREN DALAM EKSEKUSI OBJEK HAK TANGGUNGAN YANG MENJADI SENGKETA KETENAGAKERJAAN

nandang sunandar (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Dec 2018

Abstract

Adanya suatu jaminan pada dasarnya tidak lain hanya untuk memberikan suatu kepastian hukum bagi para pihak, khususnya bagi pihak kreditur (Bank). Lembaga jaminan hak tanggungan merupkan salah satu lembaga jaminan yang selalu digunakan oleh pihak bank dalam perjanjian kredit. Pada prinsipnya hak tanggungan bersifat memberikan hak preferensi (droit de preference) atau kedudukan yang diutamakan kepada kreditor tertentu dari pada kreditor lainnya berdasarkan Undang-Undang No. 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan. Namun dalam praktiknya pelaksanaan eksekusi Hak Tanggungan sering tidak berjalan mulus, dalam hal ini adanya putusan Pengadilan Hubungan Industrial Nomor: 41/G/2006/PHI.Bdg yang menetapkan sita jaminan terhadap objek yang telah dibebani hak tanggungan. Tujuan yang hendak dicapai melalui penelitian ini adalah untuk menemukan kepastian hukum eksekusi hak tanggungan yang objeknya menjadi sengketa ketenagakerjaan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif, yaitu menguji dan mengkaji data sekunder. Berkenaan dengan pendekatan yuridis normatif yang digunakan, maka penelitian yang dilakukan melalui dua tahap yaitu studi kepustakaan dan penelitian lapangan yang hanya bersifat penunjang, analisis data yang dipergunakan adalah analisis yuridis kualitatif, yaitu data yang diperoleh, baik berupa data sekunder dan data primer dianalisis dengan tanpa menggunakan rumusan statistik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa untuk menjamin kepastian hukum dalam eksekusi hak tanggungan yang objeknya menjadi sengketa ketenagakerjaan, diperlukan adanya Diskresi Ketua Pengadilan Negeri Bandung sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang No. 48 Tahun 2009 yakni untuk melaksanakan musyawarah antara para pihak bank dan pihak buruh dalam hal ini untuk menetapkan eksekusi sita persamaan sebagaimana diatur dalam Pasal 463 Rv. Dengan adanya sita persamaan terhadap objek yang sedang dipersengketakan oleh pihak buruh maupun pihak bank, maka objek tersebut akan dapat segera dilakukan eksekusi berdasarkan sita utama terlebih dahulu. Dengan demikian, bank sebagai pemegang hak tanggungan akan mendapatkan kepastian hukum.

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

aktualita

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Hukum is academic law journal published two times a year by Faculty of Law, Universitas Islam Bandung (UNISBA). Since February 2018 editorial board decide to change publication period June and December. The accepted articles will be available online following the journal peer-reviewing ...