Aktualita : Jurnal Hukum
Volume 2 No. 1 (Juni) 2019

NON DISCLOSURE AGREEMENT SEBAGAI PERLINDUNGAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL DALAM PERJANJIAN KERJASAMA

asry rismawaty (Unknown)



Article Info

Publish Date
19 Jun 2019

Abstract

Perjanjian Kerahasiaan atau yang sering disebut dengan Non Disclosure Agreement semakin dirasa pelu digunakan dalam setiap perjanjian kerjasama sebagai bentuk dari perlindungan Hukum Kekayaan Intelektual. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui urgensi pentingnya informasi rahasia dibuat atau dicantumkan dalam suatu klausula perjanjian kerjasama. Hasil dalam penelitian ini menunjukan bahwa dengan adanya perjanjian kerahasiaan dalam suatu perjanjian kerjasama dapat melindungi dan melindungi para pihak yang berkepentingan.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

aktualita

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Hukum is academic law journal published two times a year by Faculty of Law, Universitas Islam Bandung (UNISBA). Since February 2018 editorial board decide to change publication period June and December. The accepted articles will be available online following the journal peer-reviewing ...