Potensi sumber daya Pesisir dan Kelautan (SDKP) Provinsi Maluku Utara yang besar merupakan suatu modal yang penting dalam menggerakan roda pembangunan daerah ini. oleh karenanya, aspek pemanfataan khususnya SDKP merupakan suatu yang sangat strategis dalam menentukan jumlah penerimaan atau tingkat konstriusinya dalam pembentukan modal pengambangunannya. Pengelolaan SDKP dalam perspektif Otonomi Daerah pada dasarnya adalah power sharing kewenangan pengelolaan SDKP anata pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota.Pengelolaan wilayah pesisir secara terpadu penting dilakukan mengingat banyaknya kegiatan-kegiatan yang dapat diimplementasikan, sehingga perlu dirumuskan suatu konsep penataan ruang (Strtaegic plan) serta berbagai pilihan objek pembangunan yang serasi.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2008