jurnal administrasi politik dan sosial
Vol 3 No 1 (2022): JAPS April 2022

Difusi Kebijakan Penanggulangan Penambangan Emas Tanpa Izin Di Kabupaten Kuantan Singingi

Dedy Kurniadi (Universitas Lancang Kuning)
Pebriana Marlinda (Unknown)
Trio Saputra (Universitas Lancang Kuning)



Article Info

Publish Date
30 Apr 2022

Abstract

Penelitian ini menganalisis Difusi Kebijakan Penanggulangan Penambangan emas Tanpa Izin Di Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor yang menghambat Pendifusian sebuah kebijakan serta penerapannya dan juga untuk mengetahui tindakan apa yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Kuantan singingi terkait Penanggulangan Penambangan Emas Tanpa Izin. Penelitian ini menggunaka metode penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Teori yang digunakan pada penelitian ini yaitu teori Maggetti : pembelajaran, persaingan, peniruan, pemaksaan.hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan penangggulangan penambangan emas tanpa izin di kabupaten kuantan singingi pasca Undang-undang 23 tahun 2014. Pada kenyataannya pemerintah kabupaten masih menggunakan kebijakan lama sebelum ada nya Undang-undang 23 tahun 2014 yaitu masih menggunakan peratuan bupati nomor 13 tahun 2013. Hal tersebut dianggap menyalahin semangat otonomi daerah yang menuntut daerah mampu mengelolah rumah tangganya sendiri. Karena kewenangan pemerintah daerah dalam mengelolah izin usaha pertambangan dialihkan kepemerintah provinsi

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

JAPS

Publisher

Subject

Social Sciences

Description

JAPS :Jurnal Administrasi Politik Dan Sosial, menerima artikel hasil penelitian baik dari hasil penelitian lapangan dan hasil penelitian pustaka. Artikel diterima dalam bahasa indonesia dan bahasa inggris dengan fokus kajian: Kebijakan Publik Kajian Sosiologi Kota dan Pedesaan Kajian Politik Lokal ...