Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk melanjutkan penugasan kepada Lembaga Masyarakat Desa Hutan Sambirobyong untuk mengembangkan Wisata Edukasi Taman Manyung berdasarkan prinsip pengelolaan hutan lestari dan prinsip tata kelola yang baik sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2010. Wisata Edukasi Taman Manyung memiliki atraksi wisata yang menarik, namun  seiring pengembangannya, permasalahan dana menjadi penghambatnya. Hal ini mendorong adanya pengembangan Wisata Edukasi Taman Manyung oleh Lembaga Masyarakat Desa Hutan Sambirobyong. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji Pengembangan Wisata Edukasi Taman Manyung Kabupaten Nganjuk oleh Lembaga Masyarakat Desa Hutan Sambirobyong serta faktor pendukung dan penghambatnya. Peneliti menggunakan pendekatan penelitian kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Pada analisisnya peneliti menggunakan teori komponen-komponen pengembangan pariwisata  menurut Inskeep dalam M. Liga Suryadana (2015:33) daya tarik (attraction), aksesibilitas (accessibilities), fasilitas (amenities), dan lembaga pengelola (ancillary). Hasil penelitian menunjukkan bahwa Wisata Edukasi Taman Manyung memiliki daya tarik yang menarik sehingga membuat minat berkunjung kembali wisatawan. Hal ini berdampak pada terangkatnya perekonomian masyarakat sekitar. Ditambah  dengan pemberdayaan masyarakat sekitar oleh Lembaga Masyarakat Desa Hutan Sambirobyong dengan membuka lapangan pekerjaan.  Kata Kunci: Pengembangan Wisata, Wisata Edukasi, LMDH
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2022