Setiap instansi harus memiliki peralatan dan produksi dalam menjalankan tugas-tugas dan fungsi mereka Pelayanan publik sendiri merumpakan kegiatan atau tanggungjaab yang dimiliki oleh birokrasi pemerintahan yang harus dilaksanakan oleh instansi-instansi tertentu, baik itu pemerintahan yang berada di pusant maupun pemerintah yang menaungi dari setiap daerah. Dalam rangka menyempurnakan standar pelayanan dan usaha kerja optimal tergantung pada sumberdaya manusia, peralatan dan prosedu kerja serta teknologi informasih yang tepat. Sumberdaya manusia pada suatu organisasi merancang, hasil dari pengembangan ini menunjukan bahwa pelayanan dinas kependudukan dan pen catatan sipil kota bima suda mmiliki kemajuan dalam memberikan pelayanan sehinga bisa menutupi semua permasalah kebutuhan msarakat walopun masih ada beberapa kendala yang mereka hadapi,pelayanan pablik sendiri sudah di atur dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang pelayanan publik aitu suatu bagian dari tugas dan tangung jawab para pemeirntaha publik baik berupa barang atau jasa Kata Kunci: Memberikan , Masyrakat , Pelayanan, Terbaik dan layak
Copyrights © 2021