Strategi pengembangan yaitu dengan melihat potensi alam, menetapkan aturan pendirian pariwisata bersdasarkan Perdes No 3 Tahun 2018 Tentang Pembentukan dan Pengelolaan BUMDesa, mendorong mainset masyarakat untuk menjadi desa wisata, rencana pendanaan dalam pembangunan sarana prasarana yang dilakukan secara bertahap, menambah objek destinasi wisata tambahan berupa perahu bebek, promosi dilakukan melalui akses sosial media berupa Instagram dan Facebook. Pendukung dan penghambat pengembangan berdasarkan letak geografis, sumber daya alam dan sumber daya manusia, keunikan objek destinasi wisata, dan sarana prasarana.Kata Kunci: Strategi, Pengembangan Objek Wisata Desa Mronjo
Copyrights © 2022