Mumtaz : Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam
Vol. 1 No. 1 (2022): Januari 2022

Mazhab Shahabi Dan Aplikasinya Dalam Ekonomi Kontemporer

Nuri Aslami (Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan)
Asmuni Asmuni (Universitas Islam Negeri Sumatera Utara)
Tuti Anggraini (Universitas Islam Negeri Sumatera Utara)



Article Info

Publish Date
31 Jan 2022

Abstract

Perubahan hukum Islam dalam banyak hal erat kaitannya dengan disiplin ushul fiqh, yang menjadi dalil dan dasar berijtihad. Mazhab shahabi merupakan dalil para ulama hukum fiqh untuk mengatasi permasalahan yang ada di kalangan umat Islam. Mazhab shahabi berarti pendapat seorang sahabat, dan pendapat itu menyebar ke sahabat lain tanpa ada sahabat yang menentangnya. Mazhab shahabi adalah salah satu dari referensi aturan Islam dari zaman Tabi’in. Di kalangan ulama berbeda pendapat mengenai kehujjahan mazhab shahabi. Imam Malik, Ar-Razi, Hanafiyyah, Asy-Syafi’i dengan Qaul Qadimnya serta Ahmad bin Hanbal menerima Mazhab shahabi menjadi hujjah. Asya`irah, Mu`tazilah, Asy Syafi`i dengan Qaul Jadidnya, Ulama Syi`ah, ulama Al Karkhi, Madzhab Maliki, Hanafi, dan Ibn Hazm menolak mazhab shahabi sebagai hujjah. Seperti pembahasan lainnya, Mazhab shahabi dapat menjadi sumber berita terbaru. Ketidaksepakatan di kalangan ulama tentang penggunaan Mazhab shahabi menjadi perdebatan yang mempengaruhi penerapannya dalam perekonomian saat itu. Keyword : Mazhab shahabi, Kehujjahan, Ekonomi

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

mumtaz

Publisher

Subject

Religion Economics, Econometrics & Finance Social Sciences

Description

Mumtaz : Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam membahas secara rinci sejumlah besar topik yang berkaitan dengan Ekonomi dan Bisnis Islam, yang terdiri dari studi empiris terbaru, studi spesifik negara, evaluasi kebijakan ekonomi Islam dan bisnis Islam. Jurnal ini menyediakan forum pertukaran ilmiah bagi ...