Jurnal Pemberdayaan Hukum
Vol 5, No 2 (2015): Jurnal Pemberdayaan Hukum

PENERTIBAN DAN PENDAYAGUNAAN TANAH TERLANTAR DI KABUPATEN ENREKANG

Rafael Tunggu (Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Makassar)
Bobby Tanriyadi (Universitas Atma Jaya Makassar)



Article Info

Publish Date
18 Mar 2022

Abstract

Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui dan menganalisa pelaksanaan penertiban dan  pendayagunaan tanah terlantar di Kabupaten Enrekang Propinsi Sulawesi Selatan. Terpilihnya Kabupaten Enrekang sebagai lokasi penelitian karena Kabupaten Enrekang merupakan satu dari antara dua kabupaten di Propinsi Sulawesi Selatan yang telah melaksanakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2010 tentang Penertiban dan Pendayagunaan Tanah Terlantar. Subyek penelitian adalah Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Enrekang. Data dikumpulkan dengan cara interview dan dianalisa secara kualitatif. Luaran yang ditargetkan adalah karya ilmiah dalam bentuk jurnal penelitian lokal dan jurnal nasional terakreditasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penertiban tanah terlantar di Kabupaten Enrekang telah dilaksanakan sesuai dengan amanat PP Nomor 11 Tahu 2010 tentang Penertiban dan Pendayagunaan Tanah Terlantar, namun pendayagunaannya tidak efektif karena kurangnya koordinasi antara Kantor Pertanahan dan Bupati Kabupaten Enrekang. Kata Kunci: Penertiban, Pendayagunaan, Tanah Terlantar, Pertanahan

Copyrights © 2015






Journal Info

Abbrev

JPH

Publisher

Subject

Arts Humanities Social Sciences

Description

Jurnal PEMBERDAYAAN HUKUM diterbitkan oleh Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Makassar merupakan wadah elaborasi berbagai gagasan ilmiah aktual-kontekstual perspektif Ilmu Hukum dalam bentuk kajian-kajian literatur (Literature Review) maupun hasil penelitian ilmiah. ...