Kertha Widya : Jurnal Hukum
Vol 2, No 1 (2014)

SEJARAH PERKEMBANGAN KONSEP HAK ASASI MANUSIA

I Nyoman Surata (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Aug 2014

Abstract

HAM ada sejak manusia ada, karena syarat untuk memiliki HAM hanya ada satu, yaitu ia adalah manusia. Secara historis terjadi perubahan HAM secara konseptual maupun HAM sebagai suatu suatu aturan yang dikeluarkan oleh negara yang mempunyai kekuatan mengikat dan memaksa. Secara konseptual terdapat dua paham berkenaan dengan HAM yaitu universalisme dan partikularisme. Kedua konsep ini cenderung ditempatkan secara diametral. Secara historis gagasan tentang HAM banyak dihubungkan dengan pengalaman sejarah masyarakat Barat. HAM merupakan unsur utama negara hukum, karenanya merupakan keharusan bagi penyelenggara negara untuk melindungi HAM. Pemerintahan yang demokratis harus menempatkan perlindungan HAM sebagai salah satu tujuan penting yang tidak dapat diabaikan. Negara yang demokratis selalu menempatkan perlindungan, penegakkan, dan pengembangan HAM dalam berbagai tindakan.

Copyrights © 2014






Journal Info

Abbrev

KW

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Kertha Widya : Jurnal Hukum is a peer-reviewed journal published by the Faculty of Law, Universitas Panji Sakti. This journal is published twice a year in August and December. It contains scientific writings on the results of research or conceptual thoughts in the context of developing law and ...