Kertha Widya : Jurnal Hukum
Vol 1, No 1 (2013)

METODE PENELITIAN HUKUM NORMATIF

I Gusti Ketut Ariawan (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Dec 2013

Abstract

Penelitian hukum lebih banyak dikaitkan dangan penelitian lapangan (field research) atau penelitian sosiologis, sehingga penelitian hukum yang tidak melibatkan penelitian sosiologis, tidak dianggap sebagai suatu kegiatan ilmiah Pra-anggapan ini berlanjut pada adanya pandangan sinis bahwa penelitian hukum bukanlah kegiatan ilmiah dan tidak dilihat sebagai suatu ‘research’ atau penelitian. Orang-orang yang bergelut dalam bidang profesi hukum, baik teoretis maupun praktis tidak pernah terlepas dari ’legal research’. Metode penelitian hukum tidak dapat dilepaskan dengan sifat keilmuan ilmu hukum yang preskriptif dan karakter ilmu hukum yang sui-generis. Sifat sui-generis dicirikan dengan: sifat empiris analitis, yg membuat pemaparan dan analisis tentang isi (struktur) hukum yang berlaku; mensistimatisasi gejala-gejala yang dipaparkan dan dianalisis itu; hermeneutik/ menginterpretasi; memberikan penilaian terhadap hukum yang berlaku; memberikan model teoritis terhadap praktek hukum.

Copyrights © 2013






Journal Info

Abbrev

KW

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Kertha Widya : Jurnal Hukum is a peer-reviewed journal published by the Faculty of Law, Universitas Panji Sakti. This journal is published twice a year in August and December. It contains scientific writings on the results of research or conceptual thoughts in the context of developing law and ...