Kebijakan “Merdeka Belajar" merupakan ide dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim dalam rangka memperbagus sistem pendidikan nasional. Konsep “Merdeka Belajar” merupakan usaha untuk mewujudkan kemerdekaan dalam berpikir. Pendidikan Agama Islam sebagai rangkaian mata pelajaran Islam disampaikan baik secara formal di sekolah ataupun informal dan nonformal di rumah dan masyarakat dengan materi yang diajarkan mulai dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi harus merespons kebijakan Merdeka Belajar ini secara baik.Dengan menggunakan metode penelitian secara library research didapatkan kesimpulan bahwa Pembelajaran Pendidikan Agama Islam versi “Merdeka Belajar” dirancang untuk melatih peserta didik agar memiliki kemampuan beripikir kritis, memiliki kreativitas, memiliki kemampuan dan keterampilan berkomunikasi serta membuat peserta didik memiliki kerja sama dan mampu berkolaborasi agar nantinya peserta didik bisa memiliki pemikiran yang lebih matang, lebih bijak, lebih cermat agar peserta didik mampu untuk memahami, mengembangkan dan menerapkan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari.
Copyrights © 2021