Latar belakang: Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) merupakan bagian penting untuk perlindungan tenaga kerja agar pekerja tetap selamat, sehat, dan aman. Penerapan SMK3 di perusahaan akan menghindarkan dari risiko kerugian moral maupun material, kehilangan jam kerja, maupun keselamatan manusia, yang diakibatkan oleh kecelakaan. Setiap tahunnya di PT Mega Andalan Kalasan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, terdapat kecelakaan kerja yang mengakibatkan kerugian bagi perusahaan dan harus dibawa ke rumah sakit. Kecelakaan yang terjadi seperti jari putus, jari terjepit, mata terkena percikan api gerinda, dan sebagainya. Berdasarkan uraian di atas maka ingin mengetahui penerapan SMK3 terhadap terjadinya kecelakaan akibat kerja.Metode Penelitian: Jenis penelitian ini adalah kualitatif, rancangan penelitian dalam bentuk studi kasus yang bertujuan mendiskripsikan keadaan, menilai, dan mengetahui penerapan SMK3. Penelitian ini dilaksanakan di bagian produksi Divisi Hospital Equipment (HE) Unit Pre Treatment dan Painting PT Mega Andalan Kalasan. Instrumen penelitian menggunakan kriteria daftar periksa audit SMK3 yang terdapat pada lampiran 2, Peraturan Pemerintah Nomor 50, Tahun 2012, yang terdiri dari 5 prinsip, 12 kriteria, dan 166 item. Rentang hasil dari capaian auditnya 0 – 100%.Hasil: Hasil capaian penerapan SMK3 di perusahaan sebesar 76,5%, dalam kategori penerapan baik, yaitu untuk tingkat pencapain 60 – 84%. Jumlah temuan 39 kriteria, dengan kategori ketidaksesuaian mayor 0 kriteria, dan minor 39 kriteria.Kesimpulan: Hasil penerapan SMK3 di perusahaan sebesar 76,5%, dan penerapan SMK3 secara signifikan dapat menurunkan kecelakaan akibat kerja. Kata Kunci: kecelakaan, SMK3, keselamatan dan kesehatan kerja.
Copyrights © 2016