Pendahuluan: Penggunaan pil kontrasepsi oleh wanita menikah menduduki urutan kedua tertinggi setelah suntik, termasuk pada mereka yang berusia 35 tahun ke atas. Pada usia tersebut, penggunaan pil kontrasepsi yang mengandung estrogen tidak dianjurkan. Penelitian ini mengkaji method information index pada penggunaan pil kontrasepsi oleh wanita kawin usia 35 tahun ke atas. Metode: Penelitian cross sectional menggunakan data survei PMA2020 yang dilakukan bulan Mei sampai Oktober 2015 di Indonesia. Sampel responden wanita menikah usia 35 tahun ke atas dipilih dengan cara acak bertingkat 2 tahap. Wanita infertil, menopause dan pasca histerektomi dikeluarkan dari analisis. Pengguna kontrasepsi modern dikategorikan menjadi 2 kelompok, yaitu: pil kontrasepsi dan jenis kontrasepsi lainnya dan dihubungkan dengan pemberian kelengkapan method information indeks (MII). Indikator ini mencakup informasi keragaman jenis kontrasepsi, efek samping dan rujukan jika terjadi efek samping. Analisis multilevel logistik regresi digunakan untuk mempertimbangkan variabel jenis fasilitas dan karakteristik sosio-demografis (tingkat pendidikan, kekayaan, domisili). Hasil: Prosentase pengguna kontrasepsi pil kontrasepsi menduduki urutan kedua tertinggi (26%) setelah injeksi (39%). Probabilitas penggunaan pil kontrasepsi pada penerima MII lengkap sekitar 26% lebih rendah dibandingkan dengan mereka yang tidak mendapat MII lengkap, sedangkan yang mendapat pelayanan di swasta lebih tinggi dari pemerintah (82%). Variabel method information index dan jenis fasilitas berhubungan secara signifikan dengan penggunaan pil kontrasepsi, namun tingkat pendidikan, kekayaan dan domisili tidak menunjukkan signifikani dengan penggunaan pil kontrasepsi. Kesimpulan: Method information index lengkap menurunkan penggunaan pil kontrasepsi pada wanita menikah usia 35 tahun ke atas dan akses pelayanan keluarga berencana di fasilitas kesehatan swasta meningkatkan peluang penggunaan pil kontrasepsi.
Copyrights © 2017