Berita Kedokteran Masyarakat
Vol 34, No 5 (2018)

Evaluasi Sistem Pengelolaan Limbah Medis Puskesmas di Wilayah Kabupaten Bantul Provinsi DIY




Article Info

Publish Date
21 Sep 2017

Abstract

Latar Belakang: Setelah penerapan sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) , rumah sakit dan Puskesmas menerima lebih banyak kunjungan pasien rawat jalan dan rawat inap daripada sebelumnya dan mengakibatkan peningkatan volume limbah medis. Meskipun proporsi limbah medis yang masuk ke dalam kategori limbah berbahaya hanya sebesar 15-25%, tetapi risiko ditimbulkan cukup besar, karena dapat menyebarkan penyakit menular dan penyebab cedera. Pengelolaan limbah medis di Puskesmas awalnya menggunakan metode insenerasi , tetapi hal ini  menimbulkan masalah baru dengan adanya pencemaran udara dan kebisingan. Jumlah produksi sampah medis yang dihasilkan Puskesmas tahun 2014 sebesar 5.125 kg, tahun 2015 menjadi sebesar 8.500 kg, tahun 2016 menjadi 12.800 kg. Menurut  Isfandiari (2013), pemusnahan limbah medis dengan incenerator yang beroperasi dibawah suhu 1.0000 C sangat berpotensi menghasilkan emisi dioksin/furan yang berdampak besar terhadap lingkungan dan kesehatan. Sri Sudewi (2013) menyimpulkan bahwa pemanfaatan incenerator di Puskesmas Srandakan masih berfungsi tetapi sudah tidak stabil lagi dan menghasilkan polusi di wilayah sekitar sehingga disarankan pengelolaan limbah medis diserahkan kepada pihak ketiga..Metode: Jenis penelitian kualitatif dengan rancangan studi kasus di 5 (lima) Puskesmas Kabupaten Bantul.Hasil:Pengelolaan limbah medis di Kabupaten Bantul merupakan model baru menggunakan pihak swasta sebagai user (KPN RI ‘Kesehatan Bantul) untuk menjadi penghubung penyewaan jasa kepada pihak transporter swasta (CV.Jogya Prima Perkasa). Pihak transporter melakukan pengangkutan dan pemusnahan limbah medis yang dihasilkan oleh fasilitas kesehatan Puskesmas,Pustu, Polindes dan fasilitas kesehatan swasta. Pertimbangan Koperasi Kesehatan adalah lembaga swasta yang merupakan milik Dinas Kesehatan dan memiliki badan hukum dianggap lebih fleksibel untuk menalangi dana yang dikeluarkan awal untuk membayar pembiayaan jasa pengangkutan dan pemusnahan kepada pihak transporter. Pengelolaan limbah medis Puskesmas sudah mengikuti peraturan PP nomor 101 Tahun 2014 dan Permenlhk nomor 56 Tahun 2015 dalam hal pemilahan, pengumpulan, pengemasan, penyimpanan dan pengangkutan , tetapi masih perlu peningkatan dalam upaya meminimalisasi dan pengurangan limbah medis berasal dari sumbernya dengan metode 3R, perlu peningkatan sarana prasarana pembuatan TPS bagi Puskesmas yang belum memiliki dan bagi Puskesmas yang sudah memiliki TPS untuk meningkatkan sesuai syarat yang ditentukan.Kesimpulan Sistem contracting out dalam pengelolaan limbah medis menggunakan lembaga koperasi milik Dinas Kesehatan sebagai pihak penghubung antara Puskesmas dengan pihak transporter swasta merupakan mekanisme baru untuk menyelesaikan persoalan limbah medis  namun penguatan peran Dinas Kesehatan sebagai koordinator dari Puskesmas harus lebih ditingkatkan dalam melakukan evaluasi secara rutin terhadap pelaksanaan pengelolaan limbah medis berdasarkan aturan karena dari sisi pihak Koperasi Kesehatan lebih menangani pada urusan pembiayaan dan menyediakan jasa penghubung dengan transporter swasta.  

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

bkm

Publisher

Subject

Nursing Public Health

Description

Berita Kedokteran Masyarakat (BKM Public Health and Community Medicine) is a peer-reviewed and open access journal that deals with the fields of public health and public medicine. The topics of the article will be grouped according to the main message of the author. This focus covers areas and scope ...