Tujuan: Menggugah peran LSM perempuan Islam di Indonesia untuk menjawab isu Kehamilan Tidak Diinginkan pada Remaja. Isi: Pillsbury and Mayer (2005) mengungkapkan keberhasilan LSM perempuan dalam memberikan akses kesehatan dan hak atas informasi pada wanita dan remaja di Zimbabwe dan Uganda. LSM perempuan memiliki keunggulan yaitu kredibilitas dan akar rumput yang kuat di komunitas. Di Indonesia, LSM perempuan Islam berperan penting dalam isu kesehatan reproduksi. Dukungan muslimat NU dan ‘Aisyiyah Muhammadiyah terhadap pelaksanaan program KB di Indonesia merupakan salah satu contohnya. Namun hingga saat ini LSM Islam dan institusinya belum memberikan perubahan signifikan dalam masalah kehamilan remaja. Malaysia membuka sekolah untuk remaja hamil bernama “Sekolah Harapan Rumah Harapan (SHRH)” yang terletak di Jasin, Melaka. Sekolah ini merupakan inisiatif Ketua Menteri Melaka, Datuk Seri Mohd Ali Rustam, dilatarbelakangi oleh meningkatnya kasus kehamilan remaja dan pembuangan bayi di Malaysia. Sekolah Harapan berada di bawah naungan Jabatan Agama Islam Melaka (JAIM), dibina dan dibiayai sepenuhnya oleh Kerajaan Negeri Melaka. SHRH yang mengusung “konsep taubat” sebagai platform-nya menerima remaja hamil akibat seks pranikah serta korban kekerasaan seksual seperti perkosaan dan incest. Kurikulum pendidikan mengikuti silabus pelajaran sekolah formal ditambah dengan keterampilan menjahit, mengurus diri dan keluarga. Sejak didirikan hingga November 2015 terdapat 261 bayi yang telah dilahirkan di sekolah ini. Sebanyak 232 bayi diserahkan kembali kepada pihak keluarga, 28 bayi diadopsi dan 1 orang bayi meninggal dunia.Kehadiran SHRH telah menyelamatkan bayi-bayi yang tidak berdosa serta menyelamatkan masa depan ibu lewat pendidikan. Lesson learned: Berkaca dari apa yang telah dilakukan di Malaysia, LSM Perempuan Islam seperti ‘Aisyiyah Muhammadiyah, Muslimat NU, Wanita Al Irsyad, Salimah PKS, dll, sepatutnya mampu melakukan aksi serupa untuk menyelamatkan masa depan remaja yang mengalami kehamilan tidak diinginkan.
Copyrights © 2019