Tujuan: Mengekplorasi kejadian pembullyan balik yang terjadi di jaringan internet. Isi: bullying tidak hanya terjadi dalam keadaan interaksi secara langsung tetapi juga menggunakan media sosial. Media sosial digunakan oleh 130 juta orang Indonesia. Dengan pengguna paling banyak pada kelompok remaja. Kelompok ini merupakan kelompok yang masih rentan dengan beragam informasi yang beredar. Penggunaan media sosial ini memberikan manfaat dalam kecepatan penyebaran informasi. Setiap kalangan dapat mengakses informasi dengan mudah sehingga kita dapat memberikan informasi terkait pencegahan perundungan bagi anak-anak remaja. Lesson learned: Blow up kasus bullying yang membuat semua orang tahu siapa pembully dan korban yang di bully padahal belum diketahui siapa yang salah. Kedua, kesehatan mental korban bullying akan terganggu. Pada akhirnya, masyarakat tidak berhak untuk memperluaskan kasus pembullyan yang belum diklarifikasi oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia. Perlu kerjasama dengan KOMINFO untuk memblokir konten kasus bullying.
Copyrights © 2019