Latar belakang: Kelurahan siaga merupakan bentuk pemberdayaan masyarakat. Data terakhir yang diperoleh dari Pusdatin tahun 2013 jumlah desa dan kelurahan siaga aktif di Indonesia sebesar 65,2% dan DIY sebesar 94,3%. Jumlah kelurahan Siaga di Kota Yogyakarta tahun 2016 mencapai 100% namun mengalami mati suri. Revitalisasi kelurahan siaga dilakukan dengan menetapkan jejaring Si Kesi Gemes.Tujuan Penelitian: Mengevaluasi pelaksanaan Si Kesi Gemes di Kota Yogyakarta.Metode Penelitian: Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif deskriptif eksploratif dengan rancangan studi kasus tunggal. Pemilihan informan dilakukan secara purposive sampling. Informan yang dipilih adalah perangkat daerah dan lembaga swadaya masyarakat yang terdaftar dalam jejaring Si Kesi Gemes. Pengambilan data dilakukan dengan FGD, wawancara mendalam dan observasi. FGD dilakukan pada 2 kelompok, wawancara mendalam pada 21 orang. Keabsahan data dilakukan dengan cara triangulasi dan peer debriefing.Hasil: Pembentukan Si Kesi Gemes dilakukan dengan kombinasi top down dan partisipatif. Top down karena jejaring diinisiasi dan dibentuk oleh Dinas Kesehatan, sedangkan partisipastif karena melibatkan Kesi dalam pembentukan jejaring wilayah. Si Kesi Gemes berperan dalam mengaktifkan koordinasi Kesi dan memperluas kerja sama dengan fasyankes swasta, perguruan tinggi kesehatan dan pengusaha lokal. Hambatan pelaksanaan peran terutama pada ketidakpahaman peran pembinaan, kompetensi petugas promkes yang tidak sama, komitmen pembinaan yang rendah dan tidak adanya sinergi program kelurahan siaga dan kota sehat. Peran jejaring dipengaruhi persepsi terhadap Si Kesi Gemes, motif keterlibatan yang berbeda dan modal sosial yang kuat. Efektivitas Si Kesi Gemes dilihat melalui akomodasi Kesi dalam dana kelurahan, aktifnya forum koordinasi kelurahan, pendanaan dari CSR, peningkatan keaktifan UKBM posbindu, serta memunculkan inovasi kegiatan. Pembinaan UKBM masih didominasi puskesmas dan pelatihan tidak sesuai kebutuhan.Kesimpulan: Pembentukan Si Kesi Gemes sangat dibutuhkan untuk mengikat keterlibatan jejaring dalam mendukung kelurahan siaga. Kesi, FKKS dan FKS diharapkan mengagendakan koordinasi jejaring secara rutin di tingkat kelurahan, kecamatan dan kota.
Copyrights © 2020