AbstrakTulisan ini berkaitan dengan kebijaksanaan dalam sistem hukum. Mewakili kebijaksanaan kewenangan hakim putusan dengan bunga mempertimbangkan rasa keadilan, kepentingan umum dan moralitas yang berkembang di masyarakat dari di memutuskan sesuai dengan peraturan yang tertera dalam kode. Otoritas ini atau untuk mengisi kelemahan dalam menerapkan legalitas utama dalam sistem hukum sipil di Indonesia. Dengan demikian diharapkan berbagi hukum yang maksimal melayani kepentingan masyarakat yang dinamis. Menggunakan kuasa ini, seorang hakim memperhatikan prinsip-prinsip dalam eksekusi dan juga perlu adanya pengamatan terkait Institute. Jadi yang diharapkan oleh otoritas ini tidak dapat disalahgunakan untuk tertentu secara ilegal.Kata kunci : kebijaksanaan, otoritas.
Copyrights © 2012