JURNAL ISTINBATH
Vol 9, No 1 (2012): Vol. 9, Nomor 1, Edisi Mei 2012

ISTIDLAL DALAM FIKIH DAN USHUL (KAJIAN TERHADAP METODE LEGITIMASI HUKUM DALAM FIKIH ISLAM)

Fatarib, Husnul ( STAIN Metro)



Article Info

Publish Date
07 Jul 2014

Abstract

Penelitian terhadap yurisprudensi Islam membawa kita untuk melakukan penelitian awal tentang bukti-bukti hukum Islam (dalil) yang disebut istidlal (penalaran). Tapi kesalahan membayangkan proses penalaran yang salah telah mendorong banyak fuqaha dan peneliti untuk menafsirkan istidlal dengan salah dan jauh dari esensi istidlal itu sendiri. Fenomena ini menyebabkan kontradiksi ijtihad dan fatwa, dan kemudian akan menjadi kesalahan umum yang membongkar konstruksi yurisprudensi Islam kontemporer. Oleh karena itu, penulis mencoba untuk menggambarkan dan menjelaskan arti sebenarnya dari istidlal menurut metodologi ushuliyyin.Kata kunci : Yurisprudensi, istidlal

Copyrights © 2012