Dengan teknologi yang semakin canggih pada tiap-tiap bidang kehidupan manusia sekarang, segala usaha dan kegiatan manusia akan semakin terasa mudah, jika dibandingkan ketika teknologi yang digunakan hanya mengandalkan faktor keramahan alam. Melalui teknologi tersebut apa yang dulunya tidak mungkin, kini dapat terjadi dengan logis, seperti manusia sekarang dapat terbang, masuk ke dasar laut yang terdalam sekalipun, atau dapat menghancurkan suatu kota dengan hanya hitungan menit. Perkembangan teknologi elektronik yang berlangsung sangat pesat akhir-akhir ini telah mempengaruhi hampir seluruh aspek kehidupan dan kegiatan masyarakat. Canggihnya teknologi modern saat ini dan terbukanya jaringan informasi global yang serba transparan, yang menurut Toffler adalah gejala masyarakat gelombang ketiga, telah ditandai dengan munculnya internet, yakni sebuah teknologi yang memungkinkan adanya transformasi secara cepat ke seluruh jaringan dunia melalui dunia maya. Dengan teknologi internet, human action (perilaku manusia), human interaction (interaksi antar manusia), human relation (hubungan kemanusiaan) mengalami perubahan yang cukup signifikan. Jaringan komunikasi global telah menciptakan tantangan-tantangan terhadap cara pengaturan transaksi-transaksi sosial dan ekonomi. Internet yang merupakan implementasi Transmission Control Protocol/Internet Protocol (TCP/IP) telah memberikan kemudahan dalam berkomunikasi secara global tanpa batasan geografis antar negara. Internet merupakan suatu penemuan yang pada awalnya berfungsi sebagai alat pertukaran data ilmiah dan akademik, kini telah berubah menjadi perlengkapan hidup sehari-hari dan dapat diakses dari berbagai belahan dunia. Teknologi internet mempunyai pengaruh yang sangat besar terhadap perekonomian dunia. Internet membawa perekonomian dunia memasuki babak baru yang lebih populer dengan istilah digital economics atau ekonomi digital. Keberadaannya ditandai dengan semakin maraknya kegiatan perekonomian yang memanfaatkan internet sebagai media komunikasi, kolaborasi, dan kooperasi. Perdagangan misalnya, semakin banyak mengandalkan perdagangan elektronik/electronic commerce (e-commerce) sebagai media transaksi, dan diperkirakan, lebih dari 95 persen dari seluruh kegiatan di internet merupakan kegiatan perdagangan. Berdasarkan fenomena tersebut diatas penulis mencoba membongkar identitas bisnis Maya dan setatus hukumnya dalam perspektif Islam. Mengigat makna Maya itu sangat luas, untuk memperjelas pembahasan ini penulis akan menekankan pada salah satu bentuk atau contoh /kasus praktek bisnis maya, yaitu E-commerce.Kata Kunci: Bisnis Maya, Hukum Islam, Bisnis Online
Copyrights © 2014