Khuluqiyya: Jurnal Kajian Hukum dan Studi Islam
Vol. 1 No. 1 (2019)

Studi Sejarah Taklik Talak di Indonesia

Mukhamad Suharto (Unknown)



Article Info

Publish Date
02 Nov 2019

Abstract

Jamak diketahui bahwa praktik taklik talak dan atau perjanjian perkawinan di Indonesia sudah eksis sejak lama. Hal itu tidak bisa terlepaas dari akar sejarahnya yakni pada era pemerintahan Kerajaan Mataram. Sejak saat itu konsep taklik talak mengalami perkembangan hingga diatur ke dalam hukum positif. Tujuan utama konsep tersebut adalah sebagai kekuatan spriritual perempuan dan juga untuk menjamin hak-hak perempuan (isteri) dari perlakuan diskriminatif dan sewenang-wenang laki-laki (suami). Akan tetapi, masih sedikit masyarakat Indonesia yang mengetahuinya bahkan banyak yang memperdebatkan tentang keberadaannya. Sehingga dikhawatirkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan yang mengarah kepada putusnya perkawinan. Tulisan ini dimaksud untuk menjawab perihal di atas dengan fokus studi sejarah taklik talak di Indonesia dengan tujuan memberikan pemahaman yang utuh dan sekaligus bisa dijadikan media sosialisasi. Adapun metode penulisannya dengan pendekatan normatif Charles J. Adams.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

khuluqiyya

Publisher

Subject

Religion Humanities Education Nursing Public Health

Description

Jurnal Khuluqiyya diterbitkan oleh Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Hikmah 2 sebagai media untuk menyalurkan pemahaman tentang hukum dan studi Islam berupa hasil penelitian lapangan atau laboratorium maupun studi pustaka. Khuluqiyya secara etimologi berarti hukum-hukum yang berkenaan dengan akhlak. ...