Kesejahteraan merupakan cita-cita yang diinginkan oleh setiap manusiayang hidup di dunia ini. Dalam ekonomi konvensional yang sering digunakansebagai tolak ukur kesejahteraan yaitu tingkat pendapatan dan konsumsi Olehkarena itu banyaknya materi menjadi ukuran utama kesejahteraan seseorangdalam ekonomi konvensional. Ekonomi Islam mempunyai konsep tersendiri terkaitkesejahteraan masyarakat sesuai dengan al Qur’an dan hadits. Tulisan inimencoba menyajikan uraian terkait konsep kesejahteraan perspektif hukum Islamdan implementasinya dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat denganmenggunakan metode deskriptif analisis. Kesejahteraan dalam ekonomi Islamdimaknai dengan istilah falah yaitu kesejahteraan yang bersifat holistik danseimbang antara aspek material dan spritual, individual-sosial dan kesejahteraandi kehidupan duniawi dan akhirat. Adapun contoh dari sunah rosulullah dalammenanggulangi kesejahteraan rakyat adalah zakat.
Copyrights © 2019