Khuluqiyya: Jurnal Kajian Hukum dan Studi Islam
Vol. 3 No. 1 (2021)

Reaktualisasi Hukum Islam Munawir Sjadzali Dan Kontekstualisasi Doktrin Islam Pribumi Abdurrahman Wahid

Apik Anitasari Intan Saputri (Unknown)



Article Info

Publish Date
02 Jan 2021

Abstract

Dalam Perkembangan Hukum di Indonesia, berbagai pemikiran terkait dengan pemikiran yang mengatur tata kehidupan manusia dalam kehidupan bergerak dinamis sesuai dengan perkembangan sosial kemasyarakatan. Keberadaan hukum Islam pun selain terdapat unsur wahyu didalamnya juga mempengaruhi kehidupan sosiologis dan antropologis dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Artikel ini membahas perkembangan hukum Islam yang menawarkan konsep teori hukum baru yang lebih relevan menurut pemikiran Munawir Sjadzali dan Abdurrahman Wahid. Dengan menggunakan penelitian kualitatif metode penelitian Library research ini berusaha untuk mengungkapkan konsep reaktualisasi Hukum Munawir Sjadzali dan Konsep Kontekstualisasi Doktrin Islam Pribumi Abdurrahman Wahid dengan pendekatan sosiologis. Konsep hukum Islam yang ditawarkan oleh Munawir Sjadzali dalam hukum Waris Islam menjadi alternatif dalam penemuan hukum di masa Modern saat ini dan tampak lebih dapat diterima oleh masyarakat Indonesia. Sedangkan Konsep Kontekstualisasi Doktrin Islam pribumi atau bisa disebut sebagai pribumisasi islam yang digagas Oleh Abdurrahman Wahid menawarkan agar karakter pribumi tetap harus survive dengan perkambangan kehidupan dan karakter Pribumisasi islam harus tetap ditonjolkan dalam setiap kehidupan berbangsa dan bernegara.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

khuluqiyya

Publisher

Subject

Religion Humanities Education Nursing Public Health

Description

Jurnal Khuluqiyya diterbitkan oleh Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Hikmah 2 sebagai media untuk menyalurkan pemahaman tentang hukum dan studi Islam berupa hasil penelitian lapangan atau laboratorium maupun studi pustaka. Khuluqiyya secara etimologi berarti hukum-hukum yang berkenaan dengan akhlak. ...