Jurnal Neo Societal
Vol 7, No 3 (2022): Edisi Juli

IMPLEMENTASI BANGKOK DECLARATION DALAM PENGURANGAN SAMPAH LAUT (MARINE DEBRIS) DI INDONESIA TAHUN 2019-2020

Salma Dhiacintia Salsabila (Universitas Kristen Satya Wacana)
Putri Hergianasari (Universitas Kristen Satya Wacana)
Christian H.J. De Fretes (Universitas Kristen Satya Wacana)



Article Info

Publish Date
01 Sep 2022

Abstract

Beberapa negara di Asia Tenggara masuk kedalam penyumbang sampah laut terbesar, sehingga isu mengenai sampah laut ini kemudian dibahas oleh ASEAN dan menghasilkan deklarasi yang dikenal dengan Bangkok Declaration on Combating Marine Debris yang merupakan komitmen dari negara-negara anggota terkait isu sampah laut. Penelitian ini secara keseluruhan membahas mengenai upaya Indonesia yang menyepakati Bangkok Declaration on Combating Marine Debris untuk mengurangi sampah laut yang ada di Indonesia. Penelitian menggunakan metode kualitatif, hasilnya kemudian dijabarkan secara deskripsi eksplanasi bahwa Deklarasi Bangkok dalam menangani isu sampah laut yaitu dikembalikan ke masing-masing negara untuk kebijakan dan langkah-langkah yang diambil. Upaya yang ditunjukkan oleh Indonesia dengan adanya Peraturan Presiden RI serta upaya kerjasama dan aksi-aksi lainnya. Di dalam Peraturan Presiden ini juga terdapat rencana aksi nasional dan dibentuknya tim koordinasi nasional yang bertujuan untuk menangani isu sampah laut di Indonesia.  Upaya-upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia menunjukkan adanya penurunan persentase sampah laut yang ada di Indonesia pada tahun 2020. Isu sampah laut dan upaya untuk menanganinya mendukung Sustainable Development Goals (SDGs) tujuan 14 mengenai kehidupan di bawah laut atau life below water.

Copyrights © 2022