Linear : Jurnal Ilmu Pendidikan
Vol. 2 No. 1 (2018): Linear : Jurnal Ilmu Pendidikan, Maret 2018

KEDUDUKAN KEJAKSAAN DALAM SISTEM KETATANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA MENURUT UNDANG-UNDANG NO. 16 TAHUN 2004 TENTANG KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA

MUSTAKIM LA DEE (Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Tompotika Luwuk)



Article Info

Publish Date
23 Mar 2021

Abstract

Penelitian hukum (legal research) yang akan dilakukan merupakan penelitian doctrinal / normatif, dimana hal ini disebabkan karena karakter ilmu hukum itu sendiri. Dimana penelitian ini juga bertujuan untuk Untuk mengetahui kedudukan Kejaksaandalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia menurut Undang-Undang No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.Pendekatan penelitian yang akan dipergunakan adalah pendekatan penelitian yang dikenal dalam metode penelitian normatif, yaitu pendekatan undang-undangan (statute approach), pendekatan historis (historical approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Pendekatan-pendekatan tersebut dipergunakan dalam penelitian ini, mengingat adanya karakteristik ilmu hukum sebagai ilmu sui generis, yang berarti ilmu hukum merupakan ilmu jenis tersendiri.Berdasarkan hasil penelitian hukum yang dilakukan oleh penulis, maka kedudukan Kejaksaan dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia menurut Undang-Undang No. 16 tahun 2014 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, masih kurang adanya pengaturan independensi, yang secara tegas belum memberikan independensi kepada Kejaksaan dalam menjalankan tugas dan fungsi kewenangan penuntutan, karena disebabkan oleh kedudukan jaksa agung yang diangkat dan diberhentikan oleh presiden dalam Pasal 19 ayat (2) jo Pasal 22.

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

linear

Publisher

Subject

Education Languange, Linguistic, Communication & Media Mathematics Other

Description

Hasil riset bidang ilmu pendidikan dan pembelajaran yang meliputi ilmu pendidikan matematika, pendidikan kewarganegaraan dan pancasila, dan ilmu pendidikan bimbingan dan ...