JUSTICIA SAINS: Jurnal Ilmu Hukum
Vol 4, No 1 (2019): JUSTICIA SAINS: Jurnal Ilmu Hukum

TINJAUAN YURIDIS NORMATIF UJARAN KEBENCIAN (HATE SPEECH) NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK DALAM MEMBERIKAN PENDIDIKAN ETIKA DALAM BERKOMUNIKASI DI MEDIA SOSIAL

Ida Ayu Putu Anggie Sinthiya (STMIK Pringsewu, Lampung)



Article Info

Publish Date
17 Oct 2019

Abstract

Sosial media merupakan media online, yang memudahkan kita untuk berkomunikasi terbuka, sosial media mampu menggeser media massa konvensional dalam menyebarkan berita-berita. Melalui media sosial setiap orang memperoleh ruang berekspresi yang bebas dan mudah untuk berkomunikasi, bebas berpendapat, mengkritik dan berbagi di media sosial. Namun dalam perjalanannya media sosial memberikan ruang kebebasan yang melampaui batas dan menabrak norma-norma dan etika. Kini semakin mudahnya seseorang melakukan ujaran kebencian (hate speech) bentuk provokasi, hasutan, ataupun hinaan kepada individu atau kelompok yang lain dalam hal berbagai aspek seperti ras, warna kulit, etnis, gender, cacat orientasi seksual, kewarganegaraan dan agama di media sosial. Aturan hukum tentang hate speech di atur  dalam Pasal 310 dan 311 KUHP dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008  Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 . Membangun etika yang baik di media sosial adalah dengan adanya aturan hukum pengguna media sosial dapat mengetahui dan paham tentang batasan-batasan dalam berkomunikasi di media sosial sehingga tercipta etika berkomunikasi yang baik, sopan ,bertanggungjawab dan beradab.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

hkm

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

JUSTICIA SAINS: Jurnal Ilmu Hukum [E-ISSN: 2502-1788; P-ISSN: 2527-4201] is the Journal of Legal Studies published by the Faculty of Law of Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai, Lampung, Indonesia. Its main aim to disseminate critical and original analysis from researchers and academic practitioners on ...