Abstrak Tulisan ini akan mengekplorasi tentang kadilan yang terdapat pada al-Qur’an melalui pendekatan ma’na cum maghza yang berfokus pada surah al-Hujurat ayat 9. Metode yang digunakan bersifat kualitatif dengan jenis penelitian pustaka (library research) serta memakai pendekatan hermeneutika ma’na cum maghza. Dari metode penelitian yang disebutkan, maka diharapkan untuk bisa menjawab persoalan-persoalan yang muncul terkait dengan keadilan yang ada. Adapun kesimpulan yang dapat di tarik dari tulisan ini adalah: adanya anjuran untuk tidak melakukan pertikaian antara suatu kelompok dan agar segera melakukan perdamaian dan kesejahteraan, serta adil dalam rangka membangun kedamaian dengan cara seimbang dalam mencari solusi dan saling rela maupun ridha. Yang mana adilnya tersebut sesuai dengan tipe-tipenya, saling menyalahkan terhadap yang salah serta membenarkan mana yang memang benar. Selanjutnya dijelaskan yang terdapat pada al-Qur’an pada cakupan lebih luas dan riil dengan sebenar-benarnya dan untuk saling bersikap adil dalam rangka memberi pelajaran kepada kaumnya baik siapapun itu. Terdapat penegasan didalamnya sekaligus juga ditegaskan oleh Allah SWT untuk berdamai, sejahtera serta tidak saling melakukan pertikaian, sebab Allah SWT mencintai orang-orang yang memiliki sikap adil atau bersikap adil.Kata Kunci: Al-Qur’an, Keadilan, Ma’na Cum Maghza, Perdamaian, Pertikaian
Copyrights © 2020