Kampung Keluarga Berencana (Kampung KB) merupakan sebuah inovasi strategis yang dikeluarkan pemerintah sebagai sebuah kebijakan dalam menangani pemasalahan kependudukan baik dalam menekan laju pertumbuhan penduduk maupun masalah kemisikinan di Indonesia. Implementasi kampanye Kampung KB di Kota Depok menjadi tanggung jawab dari Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK). Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana proses implementasi kampanye Kampung KB yang dilakukan oleh DPAPMK. Berdasarkan penelitian yang dilakukan, diperoleh hasil bahwa implementasi kampanye Kampung KB yang dilakukan DPAPMK melalui beberapa tahap yaitu tahap pendataan, perencanaan program, pelaksanaan program serta montoring dan evaluasi program. Hal tersebut sesuai dengan proses langkah kerja public relations. Sedangkan hambatan komunikasi yang ditemukan yaitu hambatan teknis, hambatan sosial, hambatan semantik dan hambatan penerimaan pesan.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2021