Ahmad Dahlan Legal Perspective
Vol. 1 No. 1 (2021)

Tinjauan Yuridis Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Sebagai Tindak Lanjut Atas Putusan Pengujian Undang-Undang Oleh Mahkamah Konstitusi

Indra Wicaksono (Universitas Ahmad Dahlan)
Rahmat Muhajir Nugroho (Universitas Ahmad Dahlan)



Article Info

Publish Date
21 May 2021

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah, pertama, untuk mengetahui dan mengkaji secara yuridis pelaksanaan putusan uji materiil oleh Mahkamah Konstitusi yang tidak berbentuk Undang-Undang. Kedua, untuk mengetahui dan mengkaji pengaturan ke depan mengenai pembentukan Undang-Undang yang Berlaku sebagai implementasi dari putusan Mahkamah Konstitusi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian dengan jenis penelitian hukum normatif. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah sumber data sekunder dengan bahan hukum primer dan sekunder. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah studi pustaka dan analisis dengan teknik analisis deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil pembahasan dapat dijelaskan sebagai berikut. Pertama, putusan Mahkamah Konstitusi tentang uji materi yang dilaksanakan dengan bentuk hukum selain undang-undang dengan menguji Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tidak sesuai jika bentuk hukum selain undang-undang yang mengimplementasikan atas putusan Mahkamah Konstitusi tentang uji materi tersebut. Kedua, putusan Mahkamah Konstitusi tentang uji materi harus dilaksanakan dengan undang-undang. Maka dari itu penulis memberikan rekomendasi pelaksanaan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi mengenai uji materiil tersebut, agar tidak terdapat berbagai bentuk hukum pelaksanaan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi tersebut; regulasi yang tumpang tindih; dan ketidakpastian hukum.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

adlp

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

This journal aims to provide Indonesian academicians and researchers a venue for publishing their original research articles. The scope of the articles published in this journal deals with a broad range of topics in the fields of Criminal Law, Civil Law, International Law, Constitutional Law, ...