Pandemi Covid-19 menuntut masyarakat membatasi interaksi sosial secara normal. Hal ini mendorong perubahan sosial masyarakat menuju ruang-ruang digital, termasuk dalam berdakwah dan kegiatan keagamaan yang lain. Penelitian ini menggunakan metode kajian literatur review dari berbagai sumber literatur. Penelitian ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai konsep dakwah melalui paradigma networking society. Berdasarkan pemetaan subtantif dari berbagai literatur yang dikumpulkan, dakwah melalui ruang digital banyak menjelaskan tentang pemanfaatan new media sebagai ruang dakwah, interpretasi kelompok terhadap dakwah virtual, dan media baru sebagai tantangan sekaligus peluang dakwah. Penelitian terdahulu belum banyak melihat dakwah melalui new media sebagai konsekuensi dari perubahan sosial menuju networking society. Kajian ini menemukan bahwa adanya media baru mampu merubah paradigma lama tentang kualitas. di era networking society, siapa saja bisa menjadi ''ahli'' termasuk dalam menyampaikan ajaran agama. Masyarakat yang dulunya seringkali menjadi objek pasif dalam menerima nilai-nilai agama, saat ini memiliki potensi untuk berperan aktif dalam berdakwah. Kondisi ini semakin didorong oleh kondisi pandemi covid-19 yang memacu masyarakat untuk saling terhubung secara virtual lebih cepat. Penggunaan teknologi dalam dakwah yang telah dilakukan merupakan wujud dari modernisasi dalam Islam. Sehingga, kedepan akan menjadi challanges terutama bagi pemerintah dan para D'ai untuk menciptakan sistem bagaimana nilai-nilai agama yang terinternalisasi kepada para Mad'u tidak hanya memuat aspek agama, tetapi terintegrasi dengan nilai-nilai kebangsaan dan kemanusiaan agar tidak terjerumus pada ekstrimisme beragama
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2021