Abstrak : Politik pada dasarnya merupakan fenomena dalam masyarakat yang selalu berkaitan dengan manusia. Pergulatan politik dalam kehidupan manusia selalu mengalami perubahan mengikuti perkembangan zaman. Perkembangan zaman berupa teknologi informasi memberikan sebuah dorongan dalam kontribusi penafsiran Al-Qur’an mengenai dinamika politik kekinian. Oleh karena itu, diperlukan dinamika politik yang mampu menyelaraskan norma-norma sosial dengan agama, dan Nadirsyah Hosen memiliki peran penting melalui bidang penafsirannya. Maka, penellitian ini membahas tentang metode penafsiran, kriteria pemimpin dan relevansi tafsirnya. Peneliti menggunakan metode kajian kepustakaan (library research) dengan pendekatan konstektual dalam mengkaji penelitian ini. Keberhasilan dalam penelitian ini, didukung dengan mengkaji 6 ayat Al-Qur’an berkaitan dengan politik yang ditafsirkan oleh Nadiryah Hosen berupa Al-Maidah (51), An-nisa’ (138-139), An-Nisa’ (59), Al-Maidah (44, 45, 47), An-Nisa (108) dan An-Nur (55). Hasil penelitian ini, menjelaskan bahwa dalam melakukan penafsiran ayat politik Nadirsyah Hosen menggunakan metode tematik (maudhu’i) dengan corak adabi al-ijtima’i. Dalam menafsirkan ayat tentang kepemimpinan, dijelaskan bahwa tidak ada syarat khusus bahwa pemimpin harus dari orang Islam. Akan tetapi, orang yang mampu menjungjung tinggi keadilan, bertanggung jawab dan amanah. Sedangkan dalam menafsirkan ayat-ayat tentang kekuasaan, lebih fokus dalam mengkritisi terjadinya politisasi tafsir yang membahas mengenai Al-Maidah (51) terkait kepemimpinan non-muslim, An-nisa’ (138-139) tentang Pilkada dan An-Nisa (108) tentang KPU.
Copyrights © 2022