Bagi pemeluknya, agama dipandang tidak hanya sebagai generalisasi sumber nilai dan sebagai inspirasi lahirnya nilai-nilai lain dalam kehidupan bermasyarakat, tetapi juga sebagai kerangka manusia untuk beribadah dan mengabdi kepada Tuhan secara pribadi. Privatisasi agama dengan mudah dimaknai sebagai ritual pelayanan diri atau privasi kepada Tuhan dan menjadi topik perdebatan menarik di era New Media. Penelitian ini menggunakan metode kajian literatur review dari berbagai sumber literatur. Kajian ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman kita tentang privatisasi agama di ruang digital. Berdasarkan pemetaan yang dilakukan dari berbagai sumber, proses kontekstualisasi tidak berhasil karena privatisasi agama merupakan tanda subordinasi budaya akibat kondisi pasar. Kajian sebelumnya belum mengidentifikasi perubahan substansi agama di bidang privatisasi agama di era digital. Studi ini menemukan bahwa kehadiran media sosial adalah alat untuk perubahan. Agama tentang doktrin dan agama tentang praktik keagamaan adalah bentuk ibadah yang telah kehilangan esensinya. Keadaan ini semakin didorong oleh kemajuan teknologi yang memungkinkan pengumpulan informasi secara cepat. Kedepan, agama sebagai sistem norma dan ideologi akan diperkenalkan kembali fungsi dan efisiensinya, agama akan terbebas dari upaya komersialisasi, dan sedikit banyak peran agama dalam kehidupan manusia akan semakin memburuk.
Copyrights © 2022