Daerah yang dekat dengan kawasan industri, sentra produksi, pelabuhan, jalan tol, dan kawasan strategis lainnya merupakan daerah yang banyak dilalui transportasi angkutan barang. Kondisi tersebut memungkinkan adanya angkutan barang yang membawa muatan berlebih melalui jalan raya. Tulisan ini diharapkan menjadi kontribusi dan pertimbangan bagi stakeholder dan pemangku kepentingan dalam mengambil kebijakan untuk mengatasi persoalan angkutan barang. Metode penelitian menggunakan penelitian survey yaitu melihat secara langsung fenomena di lapangan dengan mengumpulkan sumber data baik primer maupun sekunder. Melibatkan informan dari petugas di lapangan dan instansi berwenang selain juga didukung informasi bersumber dari media masa, dokumen, buku, dan jurnal relevan. Hasil penelitian yaitu penyelenggaraan angkutan barang dapat beroperasi dengan baik perlu dukungan sarana prasarana yang baik serta sistem penyelenggaraan angkutan barang yang baik pula seperti sistem pengawasan dan pengendalian muatan angkutan barang yang dilakukan di jembatan timbang. Implementasi kebijakan ODOL (over dimension and over loading) menjadi solusi alternatif untuk mencegah terjadinya pelanggaran muatan di jalan raya termasuk pelanggaran terhadap kelebihan dimensi kendaraan dan pelanggaran kelebihan muatan.
Copyrights © 2022