Jurnal Hukum dan Peradilan
Vol 10, No 3 (2021)

DILEMATISASI REGULASI KELEMBAGAAN ANTAR LEMBAGA KEKUASAAN KEHAKIMAN DITINJAU MENURUT KONSEP CHECK AND BALANCES

Zaki Ulya (Fakultas Hukum Universitas Samudra)



Article Info

Publish Date
30 Nov 2021

Abstract

Perubahan UUD NRI Tahun 1945 membawa perubahan besar dalam sistem kekuasaan kehakiman. Pembentukan lembaga baru seperti MK dan KY selain MA, diharapkan dapat mewujudkan cita-cita reformasi dengan prinsip checks and balances. Manifestasi pengaturan kewenangan lembaga kekuasaan kehakiman secara atribusi diatur dalam Pasal 24, 24A, 24B dan 24C UUD NRI Tahun 1945.  Berdasarkan sifatnya kewenangan kekuasaan kehakiman mencakup kewenangan limitative dan non limitative yang diatur melalui undang-undang masing-masing lembaga. Namun, pengaturan kelembagaan kehakiman tersebut menimbulkan dilematisasi dan ketidak harmonisan hukum. Hal ini diakibatkan multi tafsir pengaturan kewenangan masing-masing lembaga. Sehingga polemik kelembagaan tersebut diselesaikan melalui proses judicial review. Permasalahan muncul ketika proses revisi undang-undang yang dibatalkan oleh MK, tidak dipenuhi dalam proses legislasi sehingga tetap memunculkan disharmonisasi hukum antar kelembagaan kekuasaan kehakiman.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

jurnalhukumperadilan

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Hukum dan Peradilan (JHP) is published by the Research Center for Law and Judiciary of the Supreme Court of the Republic of Indonesia. JHP aimed to be a peer-reviewed platform and an authoritative source of information on legal and judiciary studies. The scope of JHP is analytical, objective, ...