Anchor wacth sesuai aturan Standard of Training Certification and Watch keeping (STCW) amandemen 2010 Chapter VIII section A-VIII/I tentang pedoman yang berkaitan dengan kemampuan bertugas dan pencegahan kelelahan pada waktu dinas jaga dengan waktu istirahat paling sedikit 10 jam setiap periode 24 jam. Perwira atau ABK harus memiliki rasa tanggung jawab dan disiplin saat melaksanakan tugas jaga berlabuh jangkar (Anchor Watch) agar lebih terorganisir dan dapat dilaksanakan dengan baik untuk menghindari bahaya yang tidak diinginkan sesuai aturan STCW Amandemen 2010. Mualim senior harus memberi contoh kepada mualim lainnya dalam pelaksanaan dinas jaga saat kapal berlabuh jangkar sesuai jadwal dan harus dilaksanakan secara disiplin dan penuh rasa tanggung jawab. Permasalahan yang terjadi disebabkan karena kurangnya rasa tanggung jawab dan sikap disiplin dalam pelaksanaan dinas jaga di MT. Success Fortune XL pada saat kapal berlabuh yang tidak sesuai dengan aturan yang di terapkan oleh STCW Amandemen 2010. Pembagian tugas jaga di MT. Success Fortune XL sesuai peraturan internasional tetapi dalam pelaksanaannya terdapat penyimpangan, karena Mualim I sebagai senior officer tidak bertanggung jawab saat melaksanakan tugas jaganya, rasa kurang percaya diri Mualim III sebagai fresh graduate serta kurangnya rasa disiplin dalam melaksanakan dinas jaga oleh para mualim menyebabkan hasil yang didapat tidak maksimal. Kata Kunci : Dinas jaga berlabuh jangkar, Tanggung Jawab, Kedisiplinan
Copyrights © 2021